Buku ini membahas wacana dan praktik filantropi Islam di kalangan umat Islam, khususnya Indonesia. Buku ini menekankan pembaruan konsep filantropi dalam Islam agar tercapai tujuan berderma untuk keadilan sosial.
Buku ini membahas penanganan urusan-urusan yang ada di Gereja. Mulai dari urusan kerohanian seperti jabatan penatua dan diaken, berbagai macam sidang dalam gereja, sampai urusan administrasi di kantor pelayanan gereja.